Lima negara berikut ini merupakan negara paling dimusuhi internet. Pengurutan negara berdasarkan banyaknya netizen yang ditahan dan kebijakan yang berlaku di negara tersebut.
1. China
Tidak usah dipertanyakan lagi, China merupakan negara terketat dalam memberlakukan penyaringan internet. Pemerintah sangat berhati-hati dalam memonitor perkembangan teknologi dan memastikan bahwa tidak ada celah untuk kebebasan berekspresi. Meskipun memiliki jumlah blogger yang mencapai 17 juta orang, tetapi masih sedikit yang mengkritik pemerintah. Hal ini disebabkan China menyaring kata-kata yang subversif. Selain itu, berbagai perusahaan yang menjalankan layanan di bidang internet, ditekan dengan kontrol konten yang ketat. Bahkan, pemerintah mempekerjakan tentara untuk memoderatori konten-konten yang diproduksi oleh blogger. Hasilnya, sepanjang milenium ketiga ini, Negara Tirai Bambu ini menahan 77 pengguna internet.
2. Vietnam
Berbeda dengan negara tetangganya, China, Vietnam lebih halus dalam melakukan pengendalian terhadap berita dan informasi di negaranya. Bahkan, Vietnam tampak ragu-ragu dalam menindak pembangkangan yang terjadi di negaranya. Beberapa pembangkangan cyber terjadi pada kisaran 2005 dan 2006. Dan sikap pemerintah yang tampaknya bersabar ini, membawa angin segar bagi gerakan Pro-Demokrasi Vietnam yang menggunakan internet untuk mengorganisasikan dan menyebarkan berita-berita independen. Bahkan, sebuah grup yang menamakan dirinya 8406 meluncurkan petisi online pada 2006 yang menuntut reformasi di bidang politik. Petisi ini ditandatangani ratusan orang yang menggunakan nama aslinya. Gara-gara hal ini, 10 orang di tahan tahun ini atas apa yang mereka sampaikan di internet. Tentunya penahanan ini membuat netizen yang ditahan di Vietnam bertambah menjadi 18 orang selama kurun waktu 5 tahun terakhir.
3. Iran
Penindasan terhadap blogger di negara ini menurun pada 2006 setelah setahun sebelumnya menahan 20 orang pengguna internet. Meskipun begitu, penyaringan internet terus terjadi dan meningkat. Bahkan, Iran mengklaim telah melakukan penyaringan terhadap 10 juta situs web, termasuk di dalamnya situs porno, politik, dan situs yang berhubungan dengan agama. Namun, pada 2006, sensor terkonsentrasi pada situs web yang mengangkat isu hak-hak wanita. Bahkan pemerintah memutuskan untuk melarang koneksi broadband. Hal ini menjelaskan bahwa pemerintah mencegah pengguna internet di negaranya agar tidak mengunduh konten-konten barat seperti film dan lagu. Iran sendiri dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini, menahan 3 orang pengguna internetnya.
4. Syria
Syria merupakan penjara terbesar di Timur Tengah untuk para pembangkang cyber. Baru-baru ini, 3 orang ditahan karena melakukan kritik terhadap mereka yang berwenang di ranah online. Ketiga tahanan tersebut disiksa dengan kondisi yang tidak manusiawi. Pemerintah setempat juga melarang akses terhadap situs-situs berbahasa Arab oposisi dan situs yang berkaitan dengan suku minoritas Kurdi, Syria. Negara ini telah menahan sedikitnya 4 orang dalam 5 tahun terakhir ini.
5. Burma
Kebijakan internet pemerintah Burma lebih keras dibandingkan negara tetangganya, China dan Vietnam. Pemerintahan Junta Militer dengan gamblang menyaring situs web pihak oposisi. Pemerintah juga memonitor dengan ketat setiap aktivitas pengguna internet di Warung Internet di negara tersebut. Mereka menargetkan telepon internet dan layanan obrolan online serta memblokir Google Talks. Hal ini mereka lakukan dengan alasan untuk mempertahankan keuntungan dari pasar telekomunikasi jarak jauh yang dikontrol pula oleh perusahaan negara. Pemerintah Burma juga telah menahan sedikitnya 3 orang pengguna internet.
1. China
Tidak usah dipertanyakan lagi, China merupakan negara terketat dalam memberlakukan penyaringan internet. Pemerintah sangat berhati-hati dalam memonitor perkembangan teknologi dan memastikan bahwa tidak ada celah untuk kebebasan berekspresi. Meskipun memiliki jumlah blogger yang mencapai 17 juta orang, tetapi masih sedikit yang mengkritik pemerintah. Hal ini disebabkan China menyaring kata-kata yang subversif. Selain itu, berbagai perusahaan yang menjalankan layanan di bidang internet, ditekan dengan kontrol konten yang ketat. Bahkan, pemerintah mempekerjakan tentara untuk memoderatori konten-konten yang diproduksi oleh blogger. Hasilnya, sepanjang milenium ketiga ini, Negara Tirai Bambu ini menahan 77 pengguna internet.
2. Vietnam
Berbeda dengan negara tetangganya, China, Vietnam lebih halus dalam melakukan pengendalian terhadap berita dan informasi di negaranya. Bahkan, Vietnam tampak ragu-ragu dalam menindak pembangkangan yang terjadi di negaranya. Beberapa pembangkangan cyber terjadi pada kisaran 2005 dan 2006. Dan sikap pemerintah yang tampaknya bersabar ini, membawa angin segar bagi gerakan Pro-Demokrasi Vietnam yang menggunakan internet untuk mengorganisasikan dan menyebarkan berita-berita independen. Bahkan, sebuah grup yang menamakan dirinya 8406 meluncurkan petisi online pada 2006 yang menuntut reformasi di bidang politik. Petisi ini ditandatangani ratusan orang yang menggunakan nama aslinya. Gara-gara hal ini, 10 orang di tahan tahun ini atas apa yang mereka sampaikan di internet. Tentunya penahanan ini membuat netizen yang ditahan di Vietnam bertambah menjadi 18 orang selama kurun waktu 5 tahun terakhir.
3. Iran
Penindasan terhadap blogger di negara ini menurun pada 2006 setelah setahun sebelumnya menahan 20 orang pengguna internet. Meskipun begitu, penyaringan internet terus terjadi dan meningkat. Bahkan, Iran mengklaim telah melakukan penyaringan terhadap 10 juta situs web, termasuk di dalamnya situs porno, politik, dan situs yang berhubungan dengan agama. Namun, pada 2006, sensor terkonsentrasi pada situs web yang mengangkat isu hak-hak wanita. Bahkan pemerintah memutuskan untuk melarang koneksi broadband. Hal ini menjelaskan bahwa pemerintah mencegah pengguna internet di negaranya agar tidak mengunduh konten-konten barat seperti film dan lagu. Iran sendiri dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini, menahan 3 orang pengguna internetnya.
4. Syria
Syria merupakan penjara terbesar di Timur Tengah untuk para pembangkang cyber. Baru-baru ini, 3 orang ditahan karena melakukan kritik terhadap mereka yang berwenang di ranah online. Ketiga tahanan tersebut disiksa dengan kondisi yang tidak manusiawi. Pemerintah setempat juga melarang akses terhadap situs-situs berbahasa Arab oposisi dan situs yang berkaitan dengan suku minoritas Kurdi, Syria. Negara ini telah menahan sedikitnya 4 orang dalam 5 tahun terakhir ini.
5. Burma
Kebijakan internet pemerintah Burma lebih keras dibandingkan negara tetangganya, China dan Vietnam. Pemerintahan Junta Militer dengan gamblang menyaring situs web pihak oposisi. Pemerintah juga memonitor dengan ketat setiap aktivitas pengguna internet di Warung Internet di negara tersebut. Mereka menargetkan telepon internet dan layanan obrolan online serta memblokir Google Talks. Hal ini mereka lakukan dengan alasan untuk mempertahankan keuntungan dari pasar telekomunikasi jarak jauh yang dikontrol pula oleh perusahaan negara. Pemerintah Burma juga telah menahan sedikitnya 3 orang pengguna internet.
0 komentar:
Posting Komentar